Minggu, 01 Mei 2011

Konservasi Tanah dan Air untuk Pertanian Berkelanjutan

Secara harfiah, pertanian dapat diartikan sebagai upaya pemanenan sinar matahari, atau transformasi energi matahari menjadi energi organik. Ditinjau dari komoditasnya, pertanian terdiri pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, hortikultura, peternakan dan perikanan. Jadi, pertanian merupakan suatu ilmu dan produk dari suatu komoditi dengan cakupan yang sangat luas. Selanjutnya memandang cakupannya yang demikian maka pengembangan ilmu-ilmu pertanian tidak dapat berdiri sendiri. Mereka harus dipadukan sehingga dihasilkan suatu teknologi yang mampu menyediakan pangan bagi bangsa ini secara berkelanjutan (sustainable).

Pertanian terpadu pada hakekatnya merupakan pertanian yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem di dalamnya sehingga aliran nutrien dan energi terjadi secara seimbang. Keseimbangan inilah yang akan menghasilkan produktivitas yang tinggi dan keberlanjutan produksi yang terjaga secara efektif dan efisien.

Apabila pertanian dikembangkan secara sendiri-sendiri maka sisa tanaman, atau kotoran dari ..............
...
...
...

Untuk selengkapnya di download aja dibawah ini!



Sumber:
- Hardjowigeno, 2007, Ilmu Tanah. Jakarta; Akademika Presindo.
- Inon Beydha, Konservasi Tanah dan Air di Indonesia Kenyataan dan Harapan.
- R. Umar Hasan Saputra, Pertanian Terpadu sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa Indonesia.
- http://wikipedia.org/wiki/konservasi_tanah.


terima kasih


***********************+__+***********************
 
o_o
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gejala Kelebihan unsur hara tanaman (Toksisitas unsur hara tanaman)

Toksisitas adalah suatu keadaan yang menandakan adanya efek toksik/racun yang terdapat pada bahan sebagai sediaan single dose atau campuran...