Dalam pertanian, tanah diartikan lebih khusus yaitu sebagai media tumbuhnya tanaman. tanah berasal dari dari hasil pelapukan batuan bercampur dengan sisa-sisa bahan organik dan organisme (vegetasi atau hewan) yang hidup diatasnya atau didalamnya. Semua tindakan yang bertujuan melindungi atau mengawetkan tanah agar kesuburannya bertahan dalam jangka panjang dimaksudkan sebagai pengelolaan tanah.
Pengelolaan tanah dalam usaha budidaya pertanian bertujuan untuk menciptakan keadaan tanah olah yang siap tanam baik secara fisik, kimia, maupun biologis, sehingga tanaman yang dibudidayakan akan tumbuh dengan baik. Pengolahan tanah terutama akan memperbaiki secara fisis, perbaikan kimia dan biologis terjadi secara tidak langsung.
Bentuk-bentuk pengelolaan tanah yang dikenal antara lain: pemupukan, pengapuran, pergiliran tanaman, pemberian mulsa, dan pencegahan erosi...
Untuk selengkapnya klik link ini
Pengelolaan tanah dalam usaha budidaya pertanian bertujuan untuk menciptakan keadaan tanah olah yang siap tanam baik secara fisik, kimia, maupun biologis, sehingga tanaman yang dibudidayakan akan tumbuh dengan baik. Pengolahan tanah terutama akan memperbaiki secara fisis, perbaikan kimia dan biologis terjadi secara tidak langsung.
Bentuk-bentuk pengelolaan tanah yang dikenal antara lain: pemupukan, pengapuran, pergiliran tanaman, pemberian mulsa, dan pencegahan erosi...
Untuk selengkapnya klik link ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar